Cara Daftar PKH untuk Keluarga Baru Lewat Aplikasi Cek Bansos
digitalisasidesa.id – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Bagi keluarga baru atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang belum pernah menerima bantuan, pemerintah kini menyediakan saluran pendaftaran mandiri secara online. Cukup menggunakan smartphone, masyarakat dapat mendaftarkan diri lewat fitur Daftar Usulan di Aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kementerian Sosial.
Ringkasan Cara Daftar PKH Online
- Unduh Aplikasi: Cari dan download Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Isi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.
- Unggah Dokumen: Upload foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Aktivasi Akun: Tunggu proses verifikasi dan aktivasi akun oleh sistem Kemensos.
- Masuk ke Menu Usulan: Login ke aplikasi, pilih menu Daftar Usulan, lalu klik Tambah Usulan.
- Lengkapi Data & Jenis Bansos: Masukkan data calon penerima manfaat, pilih jenis bantuan PKH, serta unggah foto KTP dan kondisi rumah tampak depan.
- Kirim & Tunggu Verifikasi: Simpan data dan tunggu proses verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial setempat.
Persyaratan Daftar PKH untuk Keluarga Baru
Sebelum memulai proses pengajuan di aplikasi, pastikan calon penerima bantuan memenuhi kriteria penerima dan dokumen persyaratan berikut:
1. Kriteria Umum Penerima
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP valid.
- Tergolong dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan Anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), serta Pegawai BUMD/BUMN.
- Data kependudukan terdaftar aktif dan padan di Dukcapil (Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga).
2. Kategori Komponen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan PKH
Keluarga baru yang diusulkan wajib memiliki sekurang-kurangnya satu dari komponen PKH berikut:
- Kategori Kesehatan: Ibu hamil/menyusui atau anak usia dini (balita 0–6 tahun).
- Kategori Pendidikan: Anak sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/MA/sederajat.
- Kategori Kesejahteraan Sosial: Lanjut usia (lansia) di atas 60/70 tahun atau penyandang disabilitas berat.
3. Dokumen yang Harus Disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli calon kepala keluarga.
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor HP dan alamat email
- Foto rumah tampak depan yang terlihat jelas dari bagian atap, dinding, hingga lantai.
Langkah-Langkah Mendaftar PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran terdiri dari dua tahapan utama: pembuatan akun aplikasi dan pengajuan usulan pendaftaran PKH.
1. Download & Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
2. Verifikasi Akun oleh Kemensos
3. Login -> Menu ‘Daftar Usulan’ -> ‘Tambah Usulan’
4. Isi Data Kependudukan & Unggah Foto Rumah5. Verifikasi & Validasi Lapangan oleh Dinsos
Tahap 1: Membuat dan Mengaktifkan Akun
- Buka aplikasi Google Play Store di ponsel Android Anda.
- Cari Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Tekan Instal dan tunggu hingga proses unduhan selesai.
- Buka aplikasi, lalu pilih tombol Buat Akun Baru.
- Isi formulir pendaftaran akun secara lengkap:
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nama Lengkap sesuai KTP.
- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Nomor HP dan alamat email aktif.
- Buat Username dan Password yang mudah diingat.
- Unggah foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Pastikan gambar terang dan tulisan di KTP dapat terbaca jelas.
- Klik Buat Akun Baru.
- Cek email untuk konfirmasi dan aktivasi akun, lalu tunggu proses validasi identitas oleh petugas Kemensos.
Tahap 2: Mengajukan Usulan Keluarga Baru
- Setelah akun diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan lakukan Login menggunakan username serta password.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Daftar Usulan.
- Klik tombol Tambah Usulan.
- Lengkapi formulir usulan dengan memasukkan data anggota keluarga atau calon penerima manfaat sesuai e-KTP dan KK.
- Pada pilihan jenis bantuan sosial, centang Program Keluarga Harapan (PKH).
- Unggah dua foto pendukung:
- Foto e-KTP asli milik calon penerima.
- Foto kondisi rumah bagian depan yang memperlihatkan keseluruhan tampilan rumah.
- Periksa kembali seluruh data yang diisikan.
- Jika sudah yakin benar, klik Simpan atau Kirim.
Alur Verifikasi dan Validasi Data Bansos
Mengirimkan usulan secara online tidak otomatis menjadikan pendaftar sebagai penerima bantuan. Seluruh data usulan yang masuk akan diproses secara berjenjang:
- Tahap 1 – Padan Data (Kementerian Sosial & Dukcapil): Pengujian validitas NIK, KK, dan data kependudukan pendaftar.
- Tahap 2 – Verifikasi Lapangan (Pendamping PKH & Dinsos Daerah): Petugas melakukan survei langsung (cross-check) ke lokasi tempat tinggal pendaftar.
- Tahap 3 – Musyawarah Desa/Kelurahan (Perangkat Desa / Kelurahan): Pembahasan penetapan kelayakan warga dalam Musdes/Muskel.
- Tahap 4 – Penetapan DTKS (Kementerian Sosial): Pengesahan nama-nama yang lolos ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mengatasi Kendala Pendaftaran Paling Sering Terjadi
1. NIK Tidak Ditemukan atau Tidak Padan
- Penyebab: Terjadi perubahan data kependudukan (misal: pindah alamat, status pernikahan) yang belum terbarui di server pusat.
- Solusi: Datangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan.
2. Akun Aplikasi Cek Bansos Belum Terverifikasi
- Penyebab: Foto KTP/swafoto buram, tertutup bayangan, atau informasi tidak terbaca oleh sistem.
- Solusi: Lakukan pendaftaran ulang akun saat pencahayaan cukup dan pastikan kamera memfokuskan hasil foto.
3. Kendala Pendaftaran Mandiri Lewat HP
- Solusi Alternatif: Apabila menemui kendala teknis pada aplikasi, calon penerima bantuan dapat mendaftar secara offline melalui kantor Desa/Kelurahan setempat membawa e-KTP dan KK asli untuk diusulkan lewat Musyawarah Desa (Musdes).
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa lama proses verifikasi pengajuan PKH hingga bantuan cair?
Proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu bervariasi, umumnya antara 1 hingga 3 bulan, tergantung jadwal pemutakhiran DTKS serta pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan setempat.
Bagaimana cara mengecek apakah usulan pendaftaran kita diterima?
Pengecekan status dapat dilakukan langsung di menu Cek Bansos pada aplikasi, atau melalui portal resmi Kemensos di laman [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) dengan memasukkan NIK dan alamat domisili.
Apakah pendaftaran usulan bansos dipungut biaya?
Seluruh proses pendaftaran PKH dan pembuatan akun di Aplikasi Cek Bansos 100% gratis tanpa dipungut biaya apa pun.




