Cara Mengajukan Diri sebagai Penerima BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
digitalisasidesa.id – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini sering dikenal sebagai Program Sembako merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) andalan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dana yang disalurkan secara berkala ke rekening Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk dibelanjakan kebutuhan pangan pokok.
Bagi Anda atau tetangga di sekitar tempat tinggal yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kini tidak perlu ragu lagi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengajukan diri secara mandiri secara online.
Cukup berbekal smartphone, KTP, dan KK, Anda bisa melakukan pendaftaran secara langsung melalui Aplikasi Cek Bansos. Simak panduan lengkap, syarat, hingga tips agar pengajuan Anda berpeluang besar disetujui dalam artikel ini.
Ringkasan Cepat: Cara Daftar BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi: Cari dan download Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu isi data KTP, NIK, Nomor KK, serta unggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP.
- Verifikasi Email: Buka email terdaftar dan lakukan verifikasi akun dari Kemensos.
- Masuk ke Aplikasi: Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih Menu Usul: Pilih opsi “Daftar Usulan”, kemudian klik “Tambah Usulan”.
- Isi Data & Program: Masukkan data diri secara lengkap, pilih jenis bantuan sosial BPNT / Program Sembako, lalu lampirkan foto kondisi rumah (tampak depan).
- Selesai: Simpan data dan tunggu proses verifikasi serta validasi oleh dinas sosial setempat.
Apa Itu BPNT (Program Sembako)?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan utama dari BPNT adalah:
- Meningkatkan ketahanan pangan KPM sekaligus memberikan perlindungan sosial.
- Memastikan pemenuhan gizi masyarakat lewat bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, sayur, dan buah-buahan.
- Mendorong transaksi non-tunai di tingkat masyarakat bawah melalui e-Warong atau Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN/BSI).
Sesuai ketentuan Kemensos, besaran nominal BPNT yang disalurkan umumnya sebesar Rp200.000 per bulan, yang biasanya ditransfer sekaligus per dua atau tiga bulan sekali langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Syarat Utama Pengajuan BPNT Lewat Aplikasi
Sebelum Anda mengunduh aplikasi dan melakukan proses pendaftaran, pastikan Anda atau calon penerima telah memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Kriteria dan Persyaratan Penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Identitas Kependudukan berupa KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan valid di Dukcapil.
- Kategori Miskin atau Rentan Miskin: Terdaftar atau layak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan Anggota Aparatur Negara: Calon penerima BUKAN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), anggota TNI, maupun anggota POLRI.
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD: Tidak menerima gaji yang bersumber dari APBN atau APBD sebagai karyawan tetap/kontrak pemerintah.
- Terkena Dampak Ekonomi: Diutamakan bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian, lansia tunggal, atau kepala keluarga perempuan yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Persiapan Dokumen dan Perangkat
Agar proses registrasi akun berjalan lancar tanpa kendala teknis, persiapkan hal-hal berikut terlebih dahulu:
- Dokumen Fisik:
- e-KTP asli (bukan fotokopi).
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Perangkat & Jaringan:
- Smartphone berbasis Android dengan kamera yang berfungsi baik.
- Koneksi internet yang stabil saat proses unggah foto.
- Akun Komunikasi:
- Alamat email aktif yang dapat diakses di ponsel.
- Nomor HP aktif yang bisa menerima SMS atau pesan WhatsApp.
Panduan Langkah demi Langkah Mengajukan Diri Lewat Aplikasi Cek Bansos
Proses pengajuan bantuan BPNT mandiri dilakukan dalam dua tahapan utama: pendaftaran akun aplikasi dan pengajuan usulan bansos.
Tahap 1: Pendaftaran dan Verifikasi Akun Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Resmi
- Buka Google Play Store di HP Android Anda.
- Ketik “Aplikasi Cek Bansos” di kolom pencarian. Pastikan pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial RI.
- Klik Install dan tunggu hingga proses unduhan selesai.
- Pilih Menu “Buat Akun Baru”
- Buka aplikasi, lalu pada halaman utama klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Lengkapi Data Diri
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isikan Nama Lengkap sesuai KTP.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan Alamat Lengkap (RT/RW dan nama jalan).
- Masukkan Nomor Ponsel dan Alamat Email yang aktif.
- Buat Username dan Password yang mudah Anda ingat.
- Unggah Foto Dokumen
- Foto e-KTP: Ambil foto e-KTP fisik Anda secara jelas dan tidak buram.
- Swafoto (Selfie) dengan KTP: Ambil foto wajah Anda sambil memegang e-KTP di dada. Pastikan tulisan pada KTP dan wajah Anda terlihat terang dan fokus.
- Kirim Data Pendaftaran
- Cek kembali kebenaran data yang telah diisi. Jika sudah yakin, klik “Buat Akun Baru”.
- Aktivasi Akun via Email
- Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi awal. Cek kotak masuk (inbox) atau folder spam di email Anda.
- Klik tautan verifikasi yang dikirimkan untuk mengaktifkan akun. (Catatan: Proses verifikasi akun oleh sistem Kemensos terkadang membutuhkan waktu beberapa jam hingga 1×24 jam).
Tahap 2: Mengajukan Diri (Fitur Usul) Penerima BPNT
Setelah akun Anda dinyatakan aktif dan bisa login, ikuti langkah-langkah pengajuan bantuan berikut:
- Login ke Aplikasi
- Buka Aplikasi Cek Bansos, masukkan Username dan Password Anda, lalu klik Login.
- Masuk ke Menu “Daftar Usulan”
- Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”
- Tombol ini berada di pojok atau bagian bawah layar.
- Pengisian Data Calon Penerima
- Isi data diri pemohon (bisa untuk diri sendiri atau anggota keluarga/tetangga yang diusulkan).
- Masukkan NIK, Nama, dan alamat sesuai KTP.
- Pilih Jenis Bantuan Sosial
- Pada opsi pilihan jenis bantuan, centang atau pilih BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako.
- Unggah Foto Kondisi Rumah
- Ambil foto tampak depan rumah calon penerima secara utuh (terlihat pintu depan dan kondisi bangunan).
- Pastikan pencahayaan memadai agar petugas dapat menilai kelayakan kondisi tempat tinggal.
- Konfirmasi dan Simpan
- Periksa kembali seluruh rincian usulan. Klik “Simpan” atau “Kirim”.
- Usulan Anda secara otomatis masuk ke database sistem Kemensos.
Bagaimana Proses Verifikasi Setelah Mengajukan Usulan?
Penting untuk dipahami bahwa mengajukan diri lewat Aplikasi Cek Bansos tidak otomatis membuat Anda langsung mendapatkan uang bansos. Ada rantai verifikasi dan validasi (Verval) bertingkat yang wajib dilalui demi memastikan bantuan tepat sasaran.
- Pengajuan via Aplikasi
- Dinas Sosial Kab/Kota
- Verifikasi Lapangan & Musdes/Muskel
- Persetujuan Bupati/Wali Kota
- Pengesahan Kemensos (DTKS)
- Penetapan KPM BPNT
- Verifikasi Lapangan: Petugas pendamping bansos atau Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota akan mengecek kebenaran data dan melakukan survei lokasi (Musyawarah Desa / Musyawarah Kelurahan).
- Persetujuan Daerah: Data hasil verifikasi akan disetujui oleh Bupati atau Wali Kota melalui Dinas Sosial.
- Pengesahan Pusat: Kemensos memasukkan data yang lolos verifikasi ke dalam sistem DTKS.
- Penetapan Status: Jika kuota penerima di wilayah Anda tersedia dan data dinyatakan layak, Anda akan ditetapkan sebagai KPM BPNT aktif.
Fitur “Sanggah”: Membantu Bansos Tepat Sasaran
Selain fitur “Usul”, Aplikasi Cek Bansos juga dilengkapi dengan fitur “Sanggah”. Fitur ini dirancang sebagai bentuk transparansi publik.
Fungsi Fitur Sanggah:
- Anda dapat melaporkan jika menemukan ada tetangga atau warga di sekitar Anda yang menerima bansos padahal dinilai mampu secara ekonomi (misalnya memiliki kendaraan mewah, rumah bertingkat, atau berstatus ASN).
- Identitas Anda sebagai pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh Kementerian Sosial.
- Laporan sanggahan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial daerah untuk dievaluasi ulang keberhakannya.
Tips Agar Pengajuan BPNT Berpeluang Besar Disetujui
Banyak masyarakat mengeluhkan pengajuannya sering ditolak atau tidak kunjung diproses. Berikut beberapa tips penting agar pengajuan Anda tidak terhambat:
- Padankan Data Kependudukan di Dukcapil: Pastikan NIK KTP dan Nomor KK Anda sudah terintegrasi (online) di sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data yang misimatch atau tidak valid secara otomatis ditolak oleh sistem Kemensos.
- Foto Rumah dan KTP Harus Jelas: Ambil foto di tempat terbuka dengan cahaya cukup. Jangan gunakan foto yang kabur, terpotong, atau foto dari layar HP lain.
- Foto Tempat Tinggal Sesuai Kenyataan: Tampakkan kondisi fisik bangunan rumah apa adanya tanpa direkayasa.
- Perbarui Data KK Jika Ada Perubahan: Jika ada anggota keluarga yang meninggal, menikah, atau pindah rumah, perbarui KK terlebih dahulu sebelum mendaftar bansos.
- Pantau Secara Berkala: Cek status usulan Anda secara berkala di aplikasi atau situs resmi Kemensos.
Cara Cek Status Kelulusan Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima BPNT atau belum, Anda bisa mengeceknya secara mandiri melalui dua cara:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser dan akses kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Tuliskan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos (BPNT/PKH), serta status periode penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan login.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Sistem akan langsung menampilkan status pendaftaran NIK yang terhubung dengan akun Anda.
Kesimpulan
Mengajukan diri sebagai penerima BPNT kini semakin transparan dan praktis berkat adanya Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Setiap warga negara yang memenuhi kriteria kurang mampu memiliki hak yang sama untuk mengusulkan diri atau keluarganya ke dalam sistem DTKS secara mandiri.
Ikuti setiap langkah pendaftaran dengan cermat, siapkan dokumen pendukung yang valid, dan pastikan data Kependudukan Anda sudah sinkron. Dengan memanfaatkan teknologi ini, pendistribusian bantuan sosial di Indonesia diharapkan dapat semakin adil, transparan, dan tepat sasaran.




