Kenapa Desil DTKS Bisa Tiba-tiba Naik padahal Gaji Nggak Nambah? Ini Penyebabnya
Digitalisasidesa.id – Bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, status Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah hal yang sangat vital. Angka desil menentukan apakah sebuah keluarga berhak menerima bantuan atau justru terdegradasi dari daftar penerima.
Banyak warga terkejut saat mengecek status DTKS mereka dan menemukan bahwa posisi desil mereka mengalami kenaikan—misalnya dari Desil 1 atau 2 melompat ke Desil 4 atau lebih tinggi—padahal kondisi ekonomi rumah tangga dirasa tidak berubah sama sekali. Pendapatan bulanan tidak naik, pekerjaan tetap sama, dan daya beli pun terasa stagnan.
Lantas, mengapa angka desil DTKS bisa melonjak naik secara mendadak meskipun gaji tidak bertambah? Berikut penjelasan lengkap mengenai mekanisme DTKS, faktor penyebab kenaikan desil, serta langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan sanggahan.
Apa Itu Desil DTKS dan Bagaimana Cara Kerjanya?
DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam kelompok persepuluhan yang disebut Desil. Pembagian ini didasarkan pada peringkat kesejahteraan seluruh rumah tangga di Indonesia:
- Desil 1: 10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin).
- Desil 2: 10% rumah tangga berikutnya (miskin).
- Desil 3: 10% rumah tangga berikutnya (hampir miskin).
- Desil 4: 10% rumah tangga berikutnya (rentan miskin).
- Desil 5–10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga tinggi.
Mayoritas program bantuan sosial diprioritaskan bagi keluarga yang berada di Desil 1 hingga Desil 4. Jika posisi desil meningkat melebihi batas ketentuan program, secara sistem bantuan tersebut akan terhenti atau dinonaktifkan.
Penyebab Desil DTKS Naik padahal Gaji Tetap
Kenaikan desil yang terkesan mendadak ini sebenarnya dipicu oleh pengolahan data sistematis, pemadanan data lintas lembaga, serta perubahan variabel indikator kemiskinan.
1. Pemadanan Data NIK dengan Kepemilikan Aset dan Pajak
Pemerintah kini mengintegrasikan data DTKS dengan berbagai instansi lain, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), hingga Samsat.
- Kepemilikan Kendaraan: Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang terdaftar memiliki sepeda motor keluaran terbaru atau mobil, sistem akan mencatat peningkatan kepemilikan aset.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas rumah atau tanah yang ditempati dapat mendongkrak skor kesejahteraan secara otomatis.
2. Keberadaan Anggota Keluarga yang Terdaftar Pekerja Formal
Meskipun pendapatan kepala keluarga tidak berubah, keberadaan anggota keluarga lain dalam satu KK yang mulai bekerja dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan (PNS, TNI, POLRI, BUMN, atau karyawan swasta ber-UMR) akan mengubah total pendapatan akumulatif rumah tangga. Dalam perhitungan DTKS, pengeluaran dan pendapatan dinilai berdasarkan kesatuan rumah tangga, bukan individu.
3. Pembaruan Data Usulan Daerah (Ground Check / Resertifikasi)
Petugas lapangan dari dinas sosial, pendamping bansos, atau perangkat desa/kelurahan rutin melakukan pemutakhiran data secara periodik. Jika dalam survei lapangan tercatat perubahan kondisi fisik rumah—seperti lantai yang sudah dikeramik, dinding yang sudah di tembok, atau penambahan daya listrik—variabel penentu kemiskinan akan berubah.
4. Penggunaan Daya Listrik PLN di Atas Rata-Rata
Salah satu parameter penetapan kriteria miskin adalah penggunaan daya listrik. Rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 VA ke atas umumnya dikategorikan masuk ke dalam kelompok masyarakat mampu atau sejahtera, sehingga berpotensi mendorong posisi desil naik.
5. Perubahan Metode Perhitungan (Peringkat Relatif)
Perhitungan desil bersifat relatif terhadap populasi. Jika kondisi ekonomi masyarakat di sekitar Anda mengalami penurunan yang lebih parah, peringkat kesejahteraan Anda secara relatif bisa terangkat naik, meskipun kondisi keuangan Anda sendiri sebenarnya tidak mengalami perbaikan.
Langkah Mengatasi dan Mengajukan Sanggahan Kenaikan Desil
Jika Anda menilai bahwa peningkatan desil tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil ekonomi keluarga, Anda dapat melakukan verifikasi dan sanggahan melalui prosedur resmi:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos keluaran Kementerian Sosial di Google Play Store.
- Buat akun dan lakukan verifikasi identitas menggunakan KTP dan foto diri.
- Gunakan fitur Tanggul Sanggah untuk melaporkan Ketidaklayakan atau mengajukan pemutakhiran data diri.
- Melalui Musyawarah Desa / Kelurahan (Musdes/Muskel)
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Sampaikan permohonan untuk dimasukkan ke dalam agenda Musyawarah Desa/Kelurahan guna proses verifikasi ulang status DTKS.
- Petugas akan melakukan penilaian kembali terhadap kondisi rumah tangga Anda di lapangan.




